Nama: Nawangsih
Student ID: A1B218071
Mudik
lebaran telah menjadi tradisi tahunan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri
setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh. Untuk itu, akan ada hari
libur untuk bermudik ke kampung halaman. Sayangnya, semenjak merabaknya wabah
covid-19 pemerintah gencar membuat kebijakan yang menghalangi kita untuk bebas
melakukan segala sesuatu. Salah satunya adalah mudik lebaran ini. Dikutip dari
bisnis.tempo.co Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Nomor 13
Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H
dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik lebaran
ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei
2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021) juga diberlakukan pula
pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pemerintah
mengimbau bagi siapapun yang nekat mudik lebaran akan mendapatkan sanksi
berdasarkan UU Karantina No 6 Tahun 2018 yaitu hukuman pidana penjara paling
lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00. Tak ayal,
kebijakan larangan mudik lebaran ini menimbulkan kontradiktif dan polemik
diantara masyarakat yang berdampak pula pada berbagai aspek penting.
Kebijakan larangan mudik memberikan
dampak positif pada aspek kesehatan masyarakat. Mengacu pada tujuan penerapan
kebijakan larangan mudik yang mana bertujuan untuk menghindari penyebaran
covid-19, sehingga dengan berjalan baiknya kebijakan ini maka tidak menutup
kemungkinan akan mengurangi tingkat penambahan kasus baru penyebaran covid-19. Dengan
adanya larangan mudik lebaran ini, pemerintah akan lebih leluasa dalam
penanganan penyebaran covid-19 dikarenakan pemerintah tidak akan direpotkan
dengan pengaturan lalu lintas, posko penjagaan, anggaran pembangunan
infrastruktur kota, dll. Yang mana berarti pemerintah akan berkonsentrasi penuh
dalam mengurangi klaster baru penyebaran dan anggaran pembangunan infrastruktur
pun bisa saja dialihkan untuk kepentingan penanganan covid-19. Dengan demikian,
akan ada dampak positif dalam aspek kesehatan masyarakar di masa pandemi ini.
Biarpun memberikan dampak positif
pada aspek kesehatan, nyatanya kebijakan larangan mudik mempengaruhi aspek
ekonomi nasional. Dengan adanya larangan mudik, mobilitas masyarakat menjadi
rendah sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomi. Tradisi mudik lebaran
sebenarnya berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian setiap tahunnya. Menjelang
lebaran, pemerintah mengucurkan sejumlah dana THR untuk ASN, TNI dan Polisi
begitu pula beberapa perusahaan swasta yang tentunya akan memberikan bonus
untuk karyawannya. Larangan mudik ini akan berpengaruh pada penurunan sektor transportasi
karena ada pembatasan penggunaan transportasi antar kota dan negara baik dari
darat, laut maupun udara. Selanjutnya seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia
cenderung konsumtif menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti membeli perabotan rumah,
motor, mobil, pakaian, bahan makanan, dll karena biasanya momentum lebaran
hampir seluruh toko-toko akan memberikan diskon besar-besaran. Karena tidak
adanya pendatang yang masuk, maka memungkinkan keuntungan yang didapat toko
yang telah menyediakan diskon tidak akan memperoleh laba untung yang besar
seperti tahun-tahun sebelumnya.
Walau demikian, untuk merespon larangan
mudik lebaran 2021 masyarakat seharusnya bijak dalam menyikapi kebijakan ini. Karena
faktanya, aturan larangan mudik ini bukan dibuat tanpa sebab dan tujuan. Kebijakan
ini bertujuan untuk mempercepat penanganan covid-19 yang selama 2 tahun
belakangan menghambat kegiatan-kegiatan kita, membawa kerugian, dan lain
sebagainya. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk
kepentingan personal saja. Untuk itu, ada baiknya masyarakat untuk bijak dalam
menyikapi kebijakan ini dengan cara mematuhi dan tidak melanggar kebijakan yang
telah dibuat karena jika melanggar akan ada sanksi yang diberikan dan hal itu
bisa saja menjadi permasalahan baru yang merepotkan.
Meskipun menimbulkan kontradiktif
dan polemik kebijakan larangan mudik ini sebenarnya adalah kebijakan yan tepat.
Walaupun dikatakan akan berpengaruh dan menimbulkan dampak negative pada aspek
ekonomi namun di sisi lain akan menimbulkan dampak positif pada aspek kesehatan
yaitu menghindari kasus baru penyebaran covid-19. Untuk menyikapi kebijakan
ini, masyarakat seharusnya bisa memahami dan bijak dalam menyikapinya karena
kebijakan ini adalah upaya pemerintah mengembalikan keadaan kita seperti sedia
kala.