Mei 2021 - Nawang's Journal

Senin, 31 Mei 2021

“Perang Narasi” Konflik Palestina dan Israel: Alasan Kita Harus Mendukung Palestina
Mei 31, 20210 Comments

 Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing


           Konflik Palestina dan Israel bisa dikatakan permasalahan internasional yang hingga saat ini masih berlanjut seakan belum terlihat titik perdamaiannya. Konflik ini bermula terjadi pasca Perang Dunia I yang mana kala itu bangsa Yahudi menganggap kawasan Palestina adalah tanah air mereka. Namun di lain pihak, masyarakat Palestina juga teguh pendirian bahwa wilayah mereka adalah milik mereka. Yang terbaru, tepatnya 10 Mei 2021, konflik antara kedua negara ini kembali memanas. Israel meluncurkan serangan ke kompleks masjid Al-Aqsa diduga dipicu oleh permasalahan sengketa tanah di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. Palestina (Hamas) juga meluncurkan serangan udara sebagai bentuk pertahanan diri. Kembali memanasnya konflik ini memicu terjadinya perang narasi di media sosial terutama di Indonesia. Menyikapi hal ini, saya ingin membahas adakah alasan mengapa kita harus berpihak dan peduli kepada Palestina.


            Perang narasi di media sosial ini memunculkan dua kubu pro-Palestina dan kontra-Israel ataupun sebaliknya. Dari warganet biasa, aktivis, hingga politisi terlibat dalam pro-kontra itu. Secara terang-terangan mereka menyampaikan argumen masing-masing. Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid adalah salah satu yang mendukung Palestina dan mengecam aksi Israel. Menurut Hidayat, pertikaian Israel-Palestina menunjukkan bahwa Israel merasa “sangat kuat” dan “bisa melakukan apa saja” dengan mengabaikan keputusan lembaga-lembaga internasional. Dia berharap agar Israel tidak melakukan kejahatan lagi dan memberikan kemerdekaan kepada Palestina. Sementara di sisi pro-Israel, seorang warganet Monique Rijkers secara terbuka menyampaikan argumennya sebagai pro-Israel di laman media sosialnya. Menurut Monique, ada banyak misinformasi sehingga terkesan orang Yahudi ingin menyerbu Al-Aqsa padahal tidak. Ia juga menyatakan bahwa konflik Israel-Palestina pecah lagi karena memang ditunggu-tunggu dan ada upaya mengulang intifada kedua. Perbedaan narasi yang terjadi di media sosial ini sempat menjadi topik hangat selama beberapa pekan.


            Banyaknya nyawa yang hilang menjadi alasan pertama untuk kita haruslah berpihak kepada Palestina.  Dilansir dari cnbcindonesia.com, 248 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel sejak 10 Mei 2021 dan lebih dari 1.900 orang terluka. Konflik yang berkepanjangan ini menelan banyak korban yang tidak bersalah bahkan anak-anak pun juga tak luput jadi korban. Anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang harus pergi karena konflik yang bahkan mereka tidak mengerti pokok permasalahannya. Kerugian besar-besaran yang tiada hentinya terjadi, hancur dan hilang tanpa sempat dicegah ataupun diselamatkan. Ini adalah tentang kemanusiaan dan hak hidup seseorang. Untuk itu sebagai negara yang tidak terjadi konflik senjata antar negara, kita seharusnya peduli dan memberikan dukungan kepada saudara kita yang berada di Palestina.


            Alasan kedua untuk mendukung Palestina adalah sebagai bentuk solidaritas sesama muslim. Mayoritas warga Palestina merupakan muslim. Palestina bahkan disebut sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena ini, Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim sepantasnya juga ikut mendukung diberhentikannya aksi yang penuh ketidakadilan pada warga Palestina. Israel dan Palestina bukan sedang berperang,tapi Israel sedang melakukan pembantaian pada Palestina. Dukungan yang kita berikan adalah bukti bahwa Indonesia bersolidaritas tinggi pada sesama muslim yang saat ini membutuhkan uluran tangan kita untuk bisa merasakan kehidupan bebas yang dari bertahun-tahun lamanya telah hilang direnggut sang pembantai.


            Menepati janji kemerdekaan NKRI yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah alasan ketiga untuk kita ikut mendukung pergerakan kemerdekaan Palestina dari Israel. Disebutkan bahwa saat ini Palestina adalah satu-satunya negara di dunia yang masih dijajah. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” sepatutnya menjadi landasan dan dorongan kita untuk menunjukkan sikap peduli dan pro-Palestina.


            Konflik antara Israel dan Palestina yang terlangsung lama memicu pro-kontra dari berbagai pihak. Terbukti dari perang narasi yang bermunculan di media sosial. Berbagai argumen disampaikan, ada yang mendukung dan adapula yang mengecam. Selaras dengan adanya perang narasi, menurut saya ada tiga alasan mengapa Indonesia sepantasnya memberikan dukungan kepada Palestina, 1) Kepedulian terhadap hak hidup warga Palestina yang kian hari kian menelan banyak korban jiwa, 2) Bentuk solidaritas sesama muslim dan 3) Menepati janji kemerdekaan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Semoga konflik berkepanjangan antar dua negara ini bisa cepat menemukan jalan perdamaian.

Reading Time:

Minggu, 23 Mei 2021

SKB 3 Menteri: Perlukah Adanya Aturan Seragam dan Atribut Sekolah?
Mei 23, 20210 Comments

 

         Pada awal bulan Februari 2021 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut khusus keagamaan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Surat tersebut ditandatangani oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Medagri) dan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag). SKB 3 Menteri ini menimbulkan pro-kontra dari sejumlah pihak. Dikarenakan semakin banyak tekanan yang takutnya memperluas kontradiktif dan problematika, Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah mencabut SKB 3 Menteri yang didasari oleh permohonan keberatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.


            Dari sisi pro, dilansir dari laman fin.co.id Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mendukung SKB 3 Menteri ini dikarenakan menurutnya aturan yang tercantum dalam SKB 3 Menteri dapat menghentikan tindakan diskriminatif yang hingga saat ini masih sering terjadi. Senada dengan Retno, Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Dwi Rubiyanti Kholifah dalam laman kabar24.bisnis.com mengatakan mendukung SKB 3 Menteri ini karena kemunculannya justru membuka kebebasan berpendapat dan beagama. Sementara dari sisi kontra, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis mengkritisi SKB 3 Menteri ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya mengurus bagaimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau daripada mengurusi seragam. Lebih lanjutnya, sejumlah pihak dari sisi kontra menganggap bahwa pendukung SKB 3 Menteri ini menentang ajaran Islam yang mewajibkan menggunakan jilbab bagi muslimah. Pro dan kontra SKB 3 Menteri ini memunculkan pertanyaan perlukah adanya aturan seragam dan atribut sekolah terutama pada seragam khusus keagamaan. Melihat dari berita yang beredar dan maksud dari kebijakan tentang seragam dan atribut sekolah ini, saya pikir SKB 3 Menteri perlu untuk diterapkan.


            Alasan pertama adalah aturan yang mewajibkan dan melarang seragam khusus keagamaan dapat menjadi contoh nyata bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Suatu aturan yang mewajibkan atau melarang dapat menimbulkan terbentuknya unsur paksaan pada individu. Dalam kasus seragam dan atribut sekolah ini, pihak yang mungkin saja merasa terpaksa dan keberatan adalah warga sekolah yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Inti dari SKB 3 Menteri ini adalah larangan kepada daerah dan kepala sekolah negeri untuk mewajibkan atau melarang penggunaan atribut agama di sekolah-sekolah negeri. Artinya, pemerintah ingin memberikan jaminan kebebasan setiap individu terkait pemakaian seragam dan atribut agama di lingkungan sekolah. SKB 3 Menteri ini seolah merupakan upaya pemerintah untuk mengedepankan dan menjujung tinggi HAM di masyarakat lingkungan sekolah.

  

     Alasan kedua adalah SKB 3 Menteri ini bisa saja menjadi langkah terwujudnya penyelesaian masalah yang berhubungan dengan toleransi dan pluralisme. Indonesia adalah negara dengan berbagai budaya, suku dan agama. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai prinsip walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu, yang mana sejalan dengan tujuan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah khusus keagamaan. Jika dilihat dari realitanya, dikarenakan terdapat agama mayoritas di Indonesia, beberapa daerah mewajibkan penganut agama non-mayoritas untuk ikut menggunakan atribut keagamaan dari agama mayoritas di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi dan pluralisme di Indonesia sangat memprihatikan bagi kelompok minoritas. SKB 3 Menteri ini diharapkan membantu terwujudnya penegakan dan pemeliharaan toleransi serta pluralisme yang hingga saat ini masih tumpul pada kelompok minoritas. SKB 3 Menteri juga akan membuat peserta didik (teruma yang beragama mayoritas) menyadari bahwa ada agama lain hidup berdampingan dengan mereka.


            Alasan ketiga adalah sisi positif yang didapat dari SKB ini memberikan kesempatan individu untuk memandang nilai-nilai keagamaan dari dalam dirinya sendiri. Senada dengan upaya menjunjung tinggi HAM yang menyerahkan penggunaan atribut agama kepada keputusan individu, SKB ini juga memberikan kesempatan individu untuk menyadari sendiri ajaran agamanya terhadap berpakaian di lingkungan tanpa adanya suatu aturan yang melandasi. Dengan menyerahkan dan memberikan kesempatan pada individu-individu, warga sekolah terutama peserta didik akan berkesempatan untuk memandang ajaran agama sebagai sebuah kesadaran dari diri sendiri bukannya dari pembiasan karena aturan wajib yang selalu ditekankan.


         SKB 3 Menteri yang menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak seolah menambah permasalahan baru di Indonesia. Padahal tertera bahwa SKB ini tidak bermaksud untuk menyudutkan agama mayoritas yang mana bertujuan kepada arah persatuan antar kelompok di Indonesia. Adapun alasan saya mengapa saya mendukung SKB 3 Menteri ini adalah karena SKB ini sebagai upaya pemerintah mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM, sebagai upaya menyelesaikan persoalan toleransi dan pluralisme dan bentuk kebebasan individu yang dijamin pemerintah untuk memandang nilai-nilai keagamaan dari setiap individu itu sendiri.


Source:

https://fin.co.id/2021/02/06/pro-kontra-skb-3-menteri-soal-seragam/

https://kabar24.bisnis.com/read/20210224/79/1360316/seragam-sekolah-aman-jangan-salah-tafsir-dengan-skb-3-menteri

Reading Time:

Minggu, 09 Mei 2021

Daerah Jambi Zona Merah COVID-19, Inikah Penyebabnya?
Mei 09, 20210 Comments

 Name: Nawangsih A1B218071



          Kasus penyebaran virus corona yang kian hari kian meningkat dan sangat mengkhawatirkan semua pihak. Akibat dari virus covid-19 ini banyak terjadi kerugian dikehidupan masyarakat seperti pada aspek ekonomi, kesehatan, ataupun pendidikan. Pemerintah telah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, tidak berkumpul di tempat yang ramai, memakai masker, dll. Mirisnya, imbauan pemerintah ini dianggap sekedar angin lalu oleh masyarakat. Diberbagai pelosok daerah dikabarkan terjadi peningkatan kasus penyebaran virus corona hingga berstatus zona merah. Salah satunya adalah daerah Jambi. Dilansir dari laman republika.co.id, satgas covid-19 Provinsi Jambi menyatakan dua kabupaten yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi berada pada status zona merah atau terindikasi sebagai daerah yang tinggi penularan covid-19. Sebelumnya, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh juga berada pada status zona merah namun pada saat ini dikabarkan telah turun ke zona oranye. Melihat dari peningkatan kasus penyebarannya, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus berdasarkan analisis saya.


            Penyebab pertama datang dari tradisi mudik lebaran yang setiap setahun sekali dilakukan oleh masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada hari-hari menjelang Hari Raya Idul-Fitri bahkan menekankan akan memberikan hukuman atau sanksi jika tertangkap basah melakukan perjalanan mudik. Hal ini dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 yang dirasa tidak berkurang secara signifikan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang bebal dan tidak mematuhi kebijakan ini. Di daerah Jambi sendiri, yang awalnya tidak ada lonjakan kasus kini berubah status yang kemungkinan besar adalah akibat banyaknya perantau dan pendatang dari berbagai daerah berkunjung ke daerah Jambi. Ketidakpedulian masyarakat dari daerah pendatang tentu saja merugikan masyarakat daerah Jambi. Untuk itu, perlu adanya kesadaran untuk mematuhi kebijakan yang telah pemerintah tetapkan demi kepentingan bersama.


            Mengingat sekarang adalah bulan Ramadhan, penyebab kedua dapat disebabkan karena masyarakat sekitar tidak ingin melewatkan  euphoria tradisi di bulan Ramadhan. Identiknya saat bulan Ramadhan, kita akan menemui kegiatan seperti buka bersama, ngabuburit sambil berburu takjil menjelang buka puasa hingga beramai-ramai berburu baju baru yang akan dipakai ketika lebaran dan tentu saja diskon besar-besaran. Karena dianggap sebagai tradisi setahun sekali, banyak masyarakat yang seakan melupakan fakta bahwa pandemi covid-19 tengah mewabah sehingga mereka dengan santai nya tetap melakukan aktivitas di bulan Ramadhan selayaknya tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, pada akhir bulan April 2021 beberapa daerah di Jambi dikabarkan berubah menjadi status zona merah covid-19 dikarenakan kegiatan selama bulan Ramadhan yang menyimpang dari anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dan menjauhi keramaian.


            Tidak jauh dari anjuran untuk menjaga jarak dan menjauhi keramaian, masih banyak masyarakat yang melupakan dasar protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan. Virus covid-19 yang dapat menular dari droplet ini membuat kita diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun nyatanya, tidak hanya satu atau dua orang yang seakan mengacuhkan menggunakan masker di jalanan ketika bertemu seseorang dan malas mencuci tangan setelah bepergian keluar rumah. Dengan melupakan untuk melakukan dasar protokol kesehatan ini malah akan membuat penyebaran virus corona semakin meningkat seperti yang terjadi di daerah Jambi.


            Kasus penyebaran covid-19 yang kian meningkat tentu seakan menjadi mimpi buruk yang entah kapan akan usai. Penyebarannya meluas di seluruh pelosok negeri. Pemerintah telah mengupayakan agar penyebarannya dapat menurun secara signifikan. Sayangnya, masyarakat terkesan tidak menghiraukan imbauan pemerintah. Salah satu daerah yang mengalami kelonjakan kasus penyebaran covid-19 dengan status zona merah adalah daerah Jambi. Beberapa penyebab terjadinya hal ini dikarenakan masyarakat yang menyepelekan kebijakan untuk mudik lebaran dan tidak mematuhi protokol kesehatan hingga kurangnya kesadaran menahan diri untuk tidak terlalu menggebu-gebu dalam tradisi Ramadhan dan Hari Raya Idul-Fitri. Berdasarkan hal ini, menurut saya kesadaran masyarakat adalah yang paling utama karena dikondisi seperti saat ini kesadaran bersama akan menjadi langkah bijak untuk kedepannya.

Reading Time:

Minggu, 02 Mei 2021

KRI Nanggala-420 Tenggelam, Inikah Bukti Nyata Kurangnya Perhatian Pemerintah pada Maritim Indonesia?
Mei 02, 20210 Comments

 Name: Nawangsih (A1B218071)


Di penghujung April 2021 publik dikejutkan oleh berita salah satu kapal selam kebanggaan NKRI yang hilang kontak di perairan Bali. Dikabarkan pada 21 April 2021, kapal selam KRI Nanggala-402 yang sedang mengikuti latihan penembakan dan peluncuran torpedo hilang kontak sekitar 95 kilometer di utara Bali dengan membawa 53 orang awak kapal di dalamnya. Setelah dilakukan proses pencarian, kapal selam buatan Jerman ini dinyatakan tenggelam (subsunk) pada 24 April 2021. Tenggelamnya kapal selam ini menimbulkan luka yang mendalam untuk rakyat Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu tragedi tenggelamnya kapal selam terburuk dalam sejarah dunia. Dilansir dari cnnindonesia.com, seorang pakar kapal selam dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Wisnu Wardhana menyebutkan ada tiga faktor penyebab tenggelamnya KRI Nanggala-420 dikedalaman 850 meter. Ketiga faktor itu ialah tidak berfungsinya Air Ballast yang dapat mengatur ketinggian penyelaman kapal, tidak berfungsinya hydroplane atau sayap di badan kapal dan rusaknya Pressure Hull yang membuat kapal tersebut hancur karena besarnya tekanan air. Tragedi ini seolah membeberkan beberapa bukti nyata lain kurangnya perhatian pemerintah terhadap peralatan perang kawasan maritim.


            Kapal selam yang berusia tua dan masih beroperasi hingga kini, menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam memperhatikan penggunaan alutsista (Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia). Dilansir dari makassar.terkini.id, KRI Nanggala-402 adalah kapal selam tipe 209/1300 yang dibuat di Kiel, Jerman Barat, yang dipesan pemerintah Indonesia pada 1978 dan mulai aktif digunakan sejak 1981. Menyoroti kapan kapal selam ini dipesan, menandakan bahwa KRI Nanggala-402 telah berusia lebih dari 40 tahun. Disebutkan juga bahwasanya kapal selam ini terakhir diperbaiki pada tahun 2012 atau 9 tahun silam. Pihak Jerman pun mengatakan bahwa kapal selam jenis serupa telah purnatugas semua saat ini di wilayah mereka dan digantikan oleh kapal selam jenis terbaru. Sebagai alutsista kebutuhan militer, seharusnya pemerintah memperhatikan usia peralatan militer yang digunakan. Kendati TNI AL menyebutkan KRI Nanggala-402 masih layak digunakan, namun cepat atau lambat kondisi kapal selam pasti akan mengalami kerusakan karena usia tua. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih tentang penggunaan alutsista militer ini dengan tidak memaksa menggunakan kapal selam yang kondisinya sudah mendekati tidak layak. Hal ini dikarenakan faktor usia bisa menjadi pemicu penyebab kerusakan alutsista. Naasnya, para prajurit terbaik Indonesia lah yang akan menjadi korban akibat kelalain pemerintah.


            Bukti lain kurangnya perhatian pemerintah adalah rancangan kebijakan yang terlambat diprioritaskan. Setelah terjadi tragedi, barulah muncul janji untuk memprioritaskan peremajaan alutsista. Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 seolah menjadi pengingat pentingnya peremajaan alutsista. Dilansir dari nasional.kompas.com, upaya peremajaan alutsista sebenarnya sudah dipetakan melalui Minimum Essential Force (MEF) yang dirancang pemerintah sejak 2007. Namun sejauh ini pemenuhan upaya ini seolah hanya sekedar wacana yang tersendat oleh sejumlah kendala lainnya. Pemerintah tidak bisa memilah mana prioritas yang seharusnya didahulukan sehingga akhirnya mengakibatkan kesalahan fatal yang merugikan banyak pihak. Dan setelah terjadi tragedi naas ini barulah pemerintah gembar gembor berjanji akan memprioritaskan peremajaan alutsista. Artinya pergerakan dimulai karena sebuah tragedi telah terjadi. Seakan menjelaskan bahwa pemerintah kurang perhatian terhadap peralatan perang dikawasan maritim.    


            Anggaran yang tersedia tidak digunakan sedemikian rupa untuk memprioritaskan kelayakan alutsista. Hal ini menjadi bukti selanjutnya kurangnya perhatian pemerintah terhadap kawasan maritim. Dilansir dari matamatapolitik.com, KRI Nanggala-402 telah digunakan oleh lebih dari selusin angkatan laut selama lima dekade terakhir, termasuk Argentina, Yunani, India dan Turki. Dengan kata lain, saat sampai ke Indonesia kapal selam ini bukanlah kapal selam baru melainkan telah bekas pakai angkatan laut dari berbagai negara. Beberapa alutsista lainnya yang dibeli oleh pemerintah berada dibawah standar dan bekas pakai yang kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan. Tindakan pemerintah yang kurang perhatian ini, bisa menjadi pemicu indikasi adanya korupsi anggaran. Pembelian alutsista bekas tentunya berpotensi besar menimbulkan masalah yang yang tidak hanya akan membebani anggaran perawatan tetapi akan berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan para prajurit. Seharusnya anggaran yang disediakan untuk memprioritaskan alutsista digunakan untuk membeli peralatan perang baru yang layak digunakan hingga jangka panjang.


            Tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-420 ini menjadi teguran langsung agar pemerintah lebih memperhatikan alutsista dikawasan maritim. Berbagai bukti terlihat bahwa pemerintah kurang perhatian terhadap peralatan perang di Indonesia. Mulai dari masih dipakainya kapal selam yang telah berusia tua, lambatnya memprioritaskan peremajaan alutsista militer hingga tidak jelasnya penggunaan anggaran yang tersedia untuk kelayakan peralatan perang. Kalau sudah terjadi tragedi, barulah pemerintah sibuk berjanji. Seharusnya sejak awal agenda yang telah disusun dilaksanakan dengan baik sehingga dampaknya tidak akan berakibat fatal. Para prajurit yang berjuang mempertahankan keamanan negara tidak luput menjadi korban akibat kelalaian dan keegoisan oknum pemerintah. Semoga 53 awal kapal dalam tragedi KRI Nanggala-420 di terima di sisi tuhan. Fair Winds and Following Seas, KRI Nanggala-402.

Source:

https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/teknologi/20210427165019-199-635531/ahli-ungkap-3-sebab-kri-nanggala-402-tenggelam-850-meter/amp

https://makassar.terkini.id/buatan-negaranya-media-jerman-soroti-usia-tua-kri-nanggala-402-yang-sudah-purnatugas-di-sana/

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/10555581/belajar-dari-tragedi-kri-nanggala-402?page=3

https://www.matamatapolitik.com/kapal-selam-kri-nanggala-402-hilang-gara-gara-usia-tua-in-depth/



Reading Time:

@way2themes