2021 - Nawang's Journal

Senin, 31 Mei 2021

“Perang Narasi” Konflik Palestina dan Israel: Alasan Kita Harus Mendukung Palestina
Mei 31, 20210 Comments

 Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing


           Konflik Palestina dan Israel bisa dikatakan permasalahan internasional yang hingga saat ini masih berlanjut seakan belum terlihat titik perdamaiannya. Konflik ini bermula terjadi pasca Perang Dunia I yang mana kala itu bangsa Yahudi menganggap kawasan Palestina adalah tanah air mereka. Namun di lain pihak, masyarakat Palestina juga teguh pendirian bahwa wilayah mereka adalah milik mereka. Yang terbaru, tepatnya 10 Mei 2021, konflik antara kedua negara ini kembali memanas. Israel meluncurkan serangan ke kompleks masjid Al-Aqsa diduga dipicu oleh permasalahan sengketa tanah di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. Palestina (Hamas) juga meluncurkan serangan udara sebagai bentuk pertahanan diri. Kembali memanasnya konflik ini memicu terjadinya perang narasi di media sosial terutama di Indonesia. Menyikapi hal ini, saya ingin membahas adakah alasan mengapa kita harus berpihak dan peduli kepada Palestina.


            Perang narasi di media sosial ini memunculkan dua kubu pro-Palestina dan kontra-Israel ataupun sebaliknya. Dari warganet biasa, aktivis, hingga politisi terlibat dalam pro-kontra itu. Secara terang-terangan mereka menyampaikan argumen masing-masing. Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid adalah salah satu yang mendukung Palestina dan mengecam aksi Israel. Menurut Hidayat, pertikaian Israel-Palestina menunjukkan bahwa Israel merasa “sangat kuat” dan “bisa melakukan apa saja” dengan mengabaikan keputusan lembaga-lembaga internasional. Dia berharap agar Israel tidak melakukan kejahatan lagi dan memberikan kemerdekaan kepada Palestina. Sementara di sisi pro-Israel, seorang warganet Monique Rijkers secara terbuka menyampaikan argumennya sebagai pro-Israel di laman media sosialnya. Menurut Monique, ada banyak misinformasi sehingga terkesan orang Yahudi ingin menyerbu Al-Aqsa padahal tidak. Ia juga menyatakan bahwa konflik Israel-Palestina pecah lagi karena memang ditunggu-tunggu dan ada upaya mengulang intifada kedua. Perbedaan narasi yang terjadi di media sosial ini sempat menjadi topik hangat selama beberapa pekan.


            Banyaknya nyawa yang hilang menjadi alasan pertama untuk kita haruslah berpihak kepada Palestina.  Dilansir dari cnbcindonesia.com, 248 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel sejak 10 Mei 2021 dan lebih dari 1.900 orang terluka. Konflik yang berkepanjangan ini menelan banyak korban yang tidak bersalah bahkan anak-anak pun juga tak luput jadi korban. Anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang harus pergi karena konflik yang bahkan mereka tidak mengerti pokok permasalahannya. Kerugian besar-besaran yang tiada hentinya terjadi, hancur dan hilang tanpa sempat dicegah ataupun diselamatkan. Ini adalah tentang kemanusiaan dan hak hidup seseorang. Untuk itu sebagai negara yang tidak terjadi konflik senjata antar negara, kita seharusnya peduli dan memberikan dukungan kepada saudara kita yang berada di Palestina.


            Alasan kedua untuk mendukung Palestina adalah sebagai bentuk solidaritas sesama muslim. Mayoritas warga Palestina merupakan muslim. Palestina bahkan disebut sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena ini, Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim sepantasnya juga ikut mendukung diberhentikannya aksi yang penuh ketidakadilan pada warga Palestina. Israel dan Palestina bukan sedang berperang,tapi Israel sedang melakukan pembantaian pada Palestina. Dukungan yang kita berikan adalah bukti bahwa Indonesia bersolidaritas tinggi pada sesama muslim yang saat ini membutuhkan uluran tangan kita untuk bisa merasakan kehidupan bebas yang dari bertahun-tahun lamanya telah hilang direnggut sang pembantai.


            Menepati janji kemerdekaan NKRI yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah alasan ketiga untuk kita ikut mendukung pergerakan kemerdekaan Palestina dari Israel. Disebutkan bahwa saat ini Palestina adalah satu-satunya negara di dunia yang masih dijajah. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” sepatutnya menjadi landasan dan dorongan kita untuk menunjukkan sikap peduli dan pro-Palestina.


            Konflik antara Israel dan Palestina yang terlangsung lama memicu pro-kontra dari berbagai pihak. Terbukti dari perang narasi yang bermunculan di media sosial. Berbagai argumen disampaikan, ada yang mendukung dan adapula yang mengecam. Selaras dengan adanya perang narasi, menurut saya ada tiga alasan mengapa Indonesia sepantasnya memberikan dukungan kepada Palestina, 1) Kepedulian terhadap hak hidup warga Palestina yang kian hari kian menelan banyak korban jiwa, 2) Bentuk solidaritas sesama muslim dan 3) Menepati janji kemerdekaan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Semoga konflik berkepanjangan antar dua negara ini bisa cepat menemukan jalan perdamaian.

Reading Time:

Minggu, 23 Mei 2021

SKB 3 Menteri: Perlukah Adanya Aturan Seragam dan Atribut Sekolah?
Mei 23, 20210 Comments

 

         Pada awal bulan Februari 2021 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut khusus keagamaan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Surat tersebut ditandatangani oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Medagri) dan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag). SKB 3 Menteri ini menimbulkan pro-kontra dari sejumlah pihak. Dikarenakan semakin banyak tekanan yang takutnya memperluas kontradiktif dan problematika, Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah mencabut SKB 3 Menteri yang didasari oleh permohonan keberatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.


            Dari sisi pro, dilansir dari laman fin.co.id Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mendukung SKB 3 Menteri ini dikarenakan menurutnya aturan yang tercantum dalam SKB 3 Menteri dapat menghentikan tindakan diskriminatif yang hingga saat ini masih sering terjadi. Senada dengan Retno, Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Dwi Rubiyanti Kholifah dalam laman kabar24.bisnis.com mengatakan mendukung SKB 3 Menteri ini karena kemunculannya justru membuka kebebasan berpendapat dan beagama. Sementara dari sisi kontra, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis mengkritisi SKB 3 Menteri ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya mengurus bagaimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau daripada mengurusi seragam. Lebih lanjutnya, sejumlah pihak dari sisi kontra menganggap bahwa pendukung SKB 3 Menteri ini menentang ajaran Islam yang mewajibkan menggunakan jilbab bagi muslimah. Pro dan kontra SKB 3 Menteri ini memunculkan pertanyaan perlukah adanya aturan seragam dan atribut sekolah terutama pada seragam khusus keagamaan. Melihat dari berita yang beredar dan maksud dari kebijakan tentang seragam dan atribut sekolah ini, saya pikir SKB 3 Menteri perlu untuk diterapkan.


            Alasan pertama adalah aturan yang mewajibkan dan melarang seragam khusus keagamaan dapat menjadi contoh nyata bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Suatu aturan yang mewajibkan atau melarang dapat menimbulkan terbentuknya unsur paksaan pada individu. Dalam kasus seragam dan atribut sekolah ini, pihak yang mungkin saja merasa terpaksa dan keberatan adalah warga sekolah yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Inti dari SKB 3 Menteri ini adalah larangan kepada daerah dan kepala sekolah negeri untuk mewajibkan atau melarang penggunaan atribut agama di sekolah-sekolah negeri. Artinya, pemerintah ingin memberikan jaminan kebebasan setiap individu terkait pemakaian seragam dan atribut agama di lingkungan sekolah. SKB 3 Menteri ini seolah merupakan upaya pemerintah untuk mengedepankan dan menjujung tinggi HAM di masyarakat lingkungan sekolah.

  

     Alasan kedua adalah SKB 3 Menteri ini bisa saja menjadi langkah terwujudnya penyelesaian masalah yang berhubungan dengan toleransi dan pluralisme. Indonesia adalah negara dengan berbagai budaya, suku dan agama. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai prinsip walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu, yang mana sejalan dengan tujuan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah khusus keagamaan. Jika dilihat dari realitanya, dikarenakan terdapat agama mayoritas di Indonesia, beberapa daerah mewajibkan penganut agama non-mayoritas untuk ikut menggunakan atribut keagamaan dari agama mayoritas di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi dan pluralisme di Indonesia sangat memprihatikan bagi kelompok minoritas. SKB 3 Menteri ini diharapkan membantu terwujudnya penegakan dan pemeliharaan toleransi serta pluralisme yang hingga saat ini masih tumpul pada kelompok minoritas. SKB 3 Menteri juga akan membuat peserta didik (teruma yang beragama mayoritas) menyadari bahwa ada agama lain hidup berdampingan dengan mereka.


            Alasan ketiga adalah sisi positif yang didapat dari SKB ini memberikan kesempatan individu untuk memandang nilai-nilai keagamaan dari dalam dirinya sendiri. Senada dengan upaya menjunjung tinggi HAM yang menyerahkan penggunaan atribut agama kepada keputusan individu, SKB ini juga memberikan kesempatan individu untuk menyadari sendiri ajaran agamanya terhadap berpakaian di lingkungan tanpa adanya suatu aturan yang melandasi. Dengan menyerahkan dan memberikan kesempatan pada individu-individu, warga sekolah terutama peserta didik akan berkesempatan untuk memandang ajaran agama sebagai sebuah kesadaran dari diri sendiri bukannya dari pembiasan karena aturan wajib yang selalu ditekankan.


         SKB 3 Menteri yang menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak seolah menambah permasalahan baru di Indonesia. Padahal tertera bahwa SKB ini tidak bermaksud untuk menyudutkan agama mayoritas yang mana bertujuan kepada arah persatuan antar kelompok di Indonesia. Adapun alasan saya mengapa saya mendukung SKB 3 Menteri ini adalah karena SKB ini sebagai upaya pemerintah mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM, sebagai upaya menyelesaikan persoalan toleransi dan pluralisme dan bentuk kebebasan individu yang dijamin pemerintah untuk memandang nilai-nilai keagamaan dari setiap individu itu sendiri.


Source:

https://fin.co.id/2021/02/06/pro-kontra-skb-3-menteri-soal-seragam/

https://kabar24.bisnis.com/read/20210224/79/1360316/seragam-sekolah-aman-jangan-salah-tafsir-dengan-skb-3-menteri

Reading Time:

Minggu, 09 Mei 2021

Daerah Jambi Zona Merah COVID-19, Inikah Penyebabnya?
Mei 09, 20210 Comments

 Name: Nawangsih A1B218071



          Kasus penyebaran virus corona yang kian hari kian meningkat dan sangat mengkhawatirkan semua pihak. Akibat dari virus covid-19 ini banyak terjadi kerugian dikehidupan masyarakat seperti pada aspek ekonomi, kesehatan, ataupun pendidikan. Pemerintah telah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, tidak berkumpul di tempat yang ramai, memakai masker, dll. Mirisnya, imbauan pemerintah ini dianggap sekedar angin lalu oleh masyarakat. Diberbagai pelosok daerah dikabarkan terjadi peningkatan kasus penyebaran virus corona hingga berstatus zona merah. Salah satunya adalah daerah Jambi. Dilansir dari laman republika.co.id, satgas covid-19 Provinsi Jambi menyatakan dua kabupaten yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi berada pada status zona merah atau terindikasi sebagai daerah yang tinggi penularan covid-19. Sebelumnya, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh juga berada pada status zona merah namun pada saat ini dikabarkan telah turun ke zona oranye. Melihat dari peningkatan kasus penyebarannya, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus berdasarkan analisis saya.


            Penyebab pertama datang dari tradisi mudik lebaran yang setiap setahun sekali dilakukan oleh masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada hari-hari menjelang Hari Raya Idul-Fitri bahkan menekankan akan memberikan hukuman atau sanksi jika tertangkap basah melakukan perjalanan mudik. Hal ini dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 yang dirasa tidak berkurang secara signifikan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang bebal dan tidak mematuhi kebijakan ini. Di daerah Jambi sendiri, yang awalnya tidak ada lonjakan kasus kini berubah status yang kemungkinan besar adalah akibat banyaknya perantau dan pendatang dari berbagai daerah berkunjung ke daerah Jambi. Ketidakpedulian masyarakat dari daerah pendatang tentu saja merugikan masyarakat daerah Jambi. Untuk itu, perlu adanya kesadaran untuk mematuhi kebijakan yang telah pemerintah tetapkan demi kepentingan bersama.


            Mengingat sekarang adalah bulan Ramadhan, penyebab kedua dapat disebabkan karena masyarakat sekitar tidak ingin melewatkan  euphoria tradisi di bulan Ramadhan. Identiknya saat bulan Ramadhan, kita akan menemui kegiatan seperti buka bersama, ngabuburit sambil berburu takjil menjelang buka puasa hingga beramai-ramai berburu baju baru yang akan dipakai ketika lebaran dan tentu saja diskon besar-besaran. Karena dianggap sebagai tradisi setahun sekali, banyak masyarakat yang seakan melupakan fakta bahwa pandemi covid-19 tengah mewabah sehingga mereka dengan santai nya tetap melakukan aktivitas di bulan Ramadhan selayaknya tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, pada akhir bulan April 2021 beberapa daerah di Jambi dikabarkan berubah menjadi status zona merah covid-19 dikarenakan kegiatan selama bulan Ramadhan yang menyimpang dari anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dan menjauhi keramaian.


            Tidak jauh dari anjuran untuk menjaga jarak dan menjauhi keramaian, masih banyak masyarakat yang melupakan dasar protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan. Virus covid-19 yang dapat menular dari droplet ini membuat kita diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun nyatanya, tidak hanya satu atau dua orang yang seakan mengacuhkan menggunakan masker di jalanan ketika bertemu seseorang dan malas mencuci tangan setelah bepergian keluar rumah. Dengan melupakan untuk melakukan dasar protokol kesehatan ini malah akan membuat penyebaran virus corona semakin meningkat seperti yang terjadi di daerah Jambi.


            Kasus penyebaran covid-19 yang kian meningkat tentu seakan menjadi mimpi buruk yang entah kapan akan usai. Penyebarannya meluas di seluruh pelosok negeri. Pemerintah telah mengupayakan agar penyebarannya dapat menurun secara signifikan. Sayangnya, masyarakat terkesan tidak menghiraukan imbauan pemerintah. Salah satu daerah yang mengalami kelonjakan kasus penyebaran covid-19 dengan status zona merah adalah daerah Jambi. Beberapa penyebab terjadinya hal ini dikarenakan masyarakat yang menyepelekan kebijakan untuk mudik lebaran dan tidak mematuhi protokol kesehatan hingga kurangnya kesadaran menahan diri untuk tidak terlalu menggebu-gebu dalam tradisi Ramadhan dan Hari Raya Idul-Fitri. Berdasarkan hal ini, menurut saya kesadaran masyarakat adalah yang paling utama karena dikondisi seperti saat ini kesadaran bersama akan menjadi langkah bijak untuk kedepannya.

Reading Time:

Minggu, 02 Mei 2021

KRI Nanggala-420 Tenggelam, Inikah Bukti Nyata Kurangnya Perhatian Pemerintah pada Maritim Indonesia?
Mei 02, 20210 Comments

 Name: Nawangsih (A1B218071)


Di penghujung April 2021 publik dikejutkan oleh berita salah satu kapal selam kebanggaan NKRI yang hilang kontak di perairan Bali. Dikabarkan pada 21 April 2021, kapal selam KRI Nanggala-402 yang sedang mengikuti latihan penembakan dan peluncuran torpedo hilang kontak sekitar 95 kilometer di utara Bali dengan membawa 53 orang awak kapal di dalamnya. Setelah dilakukan proses pencarian, kapal selam buatan Jerman ini dinyatakan tenggelam (subsunk) pada 24 April 2021. Tenggelamnya kapal selam ini menimbulkan luka yang mendalam untuk rakyat Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu tragedi tenggelamnya kapal selam terburuk dalam sejarah dunia. Dilansir dari cnnindonesia.com, seorang pakar kapal selam dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Wisnu Wardhana menyebutkan ada tiga faktor penyebab tenggelamnya KRI Nanggala-420 dikedalaman 850 meter. Ketiga faktor itu ialah tidak berfungsinya Air Ballast yang dapat mengatur ketinggian penyelaman kapal, tidak berfungsinya hydroplane atau sayap di badan kapal dan rusaknya Pressure Hull yang membuat kapal tersebut hancur karena besarnya tekanan air. Tragedi ini seolah membeberkan beberapa bukti nyata lain kurangnya perhatian pemerintah terhadap peralatan perang kawasan maritim.


            Kapal selam yang berusia tua dan masih beroperasi hingga kini, menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam memperhatikan penggunaan alutsista (Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia). Dilansir dari makassar.terkini.id, KRI Nanggala-402 adalah kapal selam tipe 209/1300 yang dibuat di Kiel, Jerman Barat, yang dipesan pemerintah Indonesia pada 1978 dan mulai aktif digunakan sejak 1981. Menyoroti kapan kapal selam ini dipesan, menandakan bahwa KRI Nanggala-402 telah berusia lebih dari 40 tahun. Disebutkan juga bahwasanya kapal selam ini terakhir diperbaiki pada tahun 2012 atau 9 tahun silam. Pihak Jerman pun mengatakan bahwa kapal selam jenis serupa telah purnatugas semua saat ini di wilayah mereka dan digantikan oleh kapal selam jenis terbaru. Sebagai alutsista kebutuhan militer, seharusnya pemerintah memperhatikan usia peralatan militer yang digunakan. Kendati TNI AL menyebutkan KRI Nanggala-402 masih layak digunakan, namun cepat atau lambat kondisi kapal selam pasti akan mengalami kerusakan karena usia tua. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih tentang penggunaan alutsista militer ini dengan tidak memaksa menggunakan kapal selam yang kondisinya sudah mendekati tidak layak. Hal ini dikarenakan faktor usia bisa menjadi pemicu penyebab kerusakan alutsista. Naasnya, para prajurit terbaik Indonesia lah yang akan menjadi korban akibat kelalain pemerintah.


            Bukti lain kurangnya perhatian pemerintah adalah rancangan kebijakan yang terlambat diprioritaskan. Setelah terjadi tragedi, barulah muncul janji untuk memprioritaskan peremajaan alutsista. Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 seolah menjadi pengingat pentingnya peremajaan alutsista. Dilansir dari nasional.kompas.com, upaya peremajaan alutsista sebenarnya sudah dipetakan melalui Minimum Essential Force (MEF) yang dirancang pemerintah sejak 2007. Namun sejauh ini pemenuhan upaya ini seolah hanya sekedar wacana yang tersendat oleh sejumlah kendala lainnya. Pemerintah tidak bisa memilah mana prioritas yang seharusnya didahulukan sehingga akhirnya mengakibatkan kesalahan fatal yang merugikan banyak pihak. Dan setelah terjadi tragedi naas ini barulah pemerintah gembar gembor berjanji akan memprioritaskan peremajaan alutsista. Artinya pergerakan dimulai karena sebuah tragedi telah terjadi. Seakan menjelaskan bahwa pemerintah kurang perhatian terhadap peralatan perang dikawasan maritim.    


            Anggaran yang tersedia tidak digunakan sedemikian rupa untuk memprioritaskan kelayakan alutsista. Hal ini menjadi bukti selanjutnya kurangnya perhatian pemerintah terhadap kawasan maritim. Dilansir dari matamatapolitik.com, KRI Nanggala-402 telah digunakan oleh lebih dari selusin angkatan laut selama lima dekade terakhir, termasuk Argentina, Yunani, India dan Turki. Dengan kata lain, saat sampai ke Indonesia kapal selam ini bukanlah kapal selam baru melainkan telah bekas pakai angkatan laut dari berbagai negara. Beberapa alutsista lainnya yang dibeli oleh pemerintah berada dibawah standar dan bekas pakai yang kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan. Tindakan pemerintah yang kurang perhatian ini, bisa menjadi pemicu indikasi adanya korupsi anggaran. Pembelian alutsista bekas tentunya berpotensi besar menimbulkan masalah yang yang tidak hanya akan membebani anggaran perawatan tetapi akan berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan para prajurit. Seharusnya anggaran yang disediakan untuk memprioritaskan alutsista digunakan untuk membeli peralatan perang baru yang layak digunakan hingga jangka panjang.


            Tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-420 ini menjadi teguran langsung agar pemerintah lebih memperhatikan alutsista dikawasan maritim. Berbagai bukti terlihat bahwa pemerintah kurang perhatian terhadap peralatan perang di Indonesia. Mulai dari masih dipakainya kapal selam yang telah berusia tua, lambatnya memprioritaskan peremajaan alutsista militer hingga tidak jelasnya penggunaan anggaran yang tersedia untuk kelayakan peralatan perang. Kalau sudah terjadi tragedi, barulah pemerintah sibuk berjanji. Seharusnya sejak awal agenda yang telah disusun dilaksanakan dengan baik sehingga dampaknya tidak akan berakibat fatal. Para prajurit yang berjuang mempertahankan keamanan negara tidak luput menjadi korban akibat kelalaian dan keegoisan oknum pemerintah. Semoga 53 awal kapal dalam tragedi KRI Nanggala-420 di terima di sisi tuhan. Fair Winds and Following Seas, KRI Nanggala-402.

Source:

https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/teknologi/20210427165019-199-635531/ahli-ungkap-3-sebab-kri-nanggala-402-tenggelam-850-meter/amp

https://makassar.terkini.id/buatan-negaranya-media-jerman-soroti-usia-tua-kri-nanggala-402-yang-sudah-purnatugas-di-sana/

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/10555581/belajar-dari-tragedi-kri-nanggala-402?page=3

https://www.matamatapolitik.com/kapal-selam-kri-nanggala-402-hilang-gara-gara-usia-tua-in-depth/



Reading Time:

Minggu, 25 April 2021

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Masyarakat Ramai Anggap ini adalah Kebijakan yang Kontradiktif
April 25, 20210 Comments

Nama: Nawangsih

Student ID: A1B218071



        Mudik lebaran telah menjadi tradisi tahunan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh. Untuk itu, akan ada hari libur untuk bermudik ke kampung halaman. Sayangnya, semenjak merabaknya wabah covid-19 pemerintah gencar membuat kebijakan yang menghalangi kita untuk bebas melakukan segala sesuatu. Salah satunya adalah mudik lebaran ini. Dikutip dari bisnis.tempo.co Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik lebaran ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021) juga diberlakukan pula pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pemerintah mengimbau bagi siapapun yang nekat mudik lebaran akan mendapatkan sanksi berdasarkan UU Karantina No 6 Tahun 2018 yaitu hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00. Tak ayal, kebijakan larangan mudik lebaran ini menimbulkan kontradiktif dan polemik diantara masyarakat yang berdampak pula pada berbagai aspek penting.


            Kebijakan larangan mudik memberikan dampak positif pada aspek kesehatan masyarakat. Mengacu pada tujuan penerapan kebijakan larangan mudik yang mana bertujuan untuk menghindari penyebaran covid-19, sehingga dengan berjalan baiknya kebijakan ini maka tidak menutup kemungkinan akan mengurangi tingkat penambahan kasus baru penyebaran covid-19. Dengan adanya larangan mudik lebaran ini, pemerintah akan lebih leluasa dalam penanganan penyebaran covid-19 dikarenakan pemerintah tidak akan direpotkan dengan pengaturan lalu lintas, posko penjagaan, anggaran pembangunan infrastruktur kota, dll. Yang mana berarti pemerintah akan berkonsentrasi penuh dalam mengurangi klaster baru penyebaran dan anggaran pembangunan infrastruktur pun bisa saja dialihkan untuk kepentingan penanganan covid-19. Dengan demikian, akan ada dampak positif dalam aspek kesehatan masyarakar di masa pandemi ini.


            Biarpun memberikan dampak positif pada aspek kesehatan, nyatanya kebijakan larangan mudik mempengaruhi aspek ekonomi nasional. Dengan adanya larangan mudik, mobilitas masyarakat menjadi rendah sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomi. Tradisi mudik lebaran sebenarnya berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian setiap tahunnya. Menjelang lebaran, pemerintah mengucurkan sejumlah dana THR untuk ASN, TNI dan Polisi begitu pula beberapa perusahaan swasta yang tentunya akan memberikan bonus untuk karyawannya. Larangan mudik ini akan berpengaruh pada penurunan sektor transportasi karena ada pembatasan penggunaan transportasi antar kota dan negara baik dari darat, laut maupun udara. Selanjutnya seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia cenderung konsumtif menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti membeli perabotan rumah, motor, mobil, pakaian, bahan makanan, dll karena biasanya momentum lebaran hampir seluruh toko-toko akan memberikan diskon besar-besaran. Karena tidak adanya pendatang yang masuk, maka memungkinkan keuntungan yang didapat toko yang telah menyediakan diskon tidak akan memperoleh laba untung yang besar seperti tahun-tahun sebelumnya.


            Walau demikian, untuk merespon larangan mudik lebaran 2021 masyarakat seharusnya bijak dalam menyikapi kebijakan ini. Karena faktanya, aturan larangan mudik ini bukan dibuat tanpa sebab dan tujuan. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan covid-19 yang selama 2 tahun belakangan menghambat kegiatan-kegiatan kita, membawa kerugian, dan lain sebagainya. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan personal saja. Untuk itu, ada baiknya masyarakat untuk bijak dalam menyikapi kebijakan ini dengan cara mematuhi dan tidak melanggar kebijakan yang telah dibuat karena jika melanggar akan ada sanksi yang diberikan dan hal itu bisa saja menjadi permasalahan baru yang merepotkan.


            Meskipun menimbulkan kontradiktif dan polemik kebijakan larangan mudik ini sebenarnya adalah kebijakan yan tepat. Walaupun dikatakan akan berpengaruh dan menimbulkan dampak negative pada aspek ekonomi namun di sisi lain akan menimbulkan dampak positif pada aspek kesehatan yaitu menghindari kasus baru penyebaran covid-19. Untuk menyikapi kebijakan ini, masyarakat seharusnya bisa memahami dan bijak dalam menyikapinya karena kebijakan ini adalah upaya pemerintah mengembalikan keadaan kita seperti sedia kala.

Reading Time:

Minggu, 18 April 2021

Dibalik Perilaku Pamer Harta Kekayaan Para Public Figure
April 18, 20210 Comments

Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing


            Baru-baru ini fenomena pamer harta kekayaan di media social oleh public figure seolah menjadi topik yang paling sering diberitakan diberbagai platform entertainment. Deretan artis ternama berlomba-lomba menunjukkan seberapa banyak harta kekayaan yang berhasil mereka miliki. Dimulai dari menggunakan pakaian mewah dengan harga selangit, item fashion branded hingga perhiasan yang dibandrol bernilai ratusan juta, serta kemewahan lainnya seperti koleksi mobil, motor, dll. Bahkan beberapa dari mereka tidak segan-segan menunjukkan pada publik jumlah saldo rekening yang mereka miliki. Perilaku para public figure ini tak mengherankan menjadi perbincangan di masyarakat terutama kalangan pengguna media social. Dari hal ini, saya akan menjabarkan beberapa alasan mengapa para public figure suka pamer harta kekayaan ke publik sehingga perilaku pamer harta ini sangat melekat pada image para public figure.


            Alasan pertama ialah seorang public figure ingin menunjukkan status mereka sebagai bukan ‘orang biasa’. Dewasa ini, penilaian terhadap status seseorang didasari seberapa mapan kondisi ekonominya dan public figure dianggap sebagai kalangan yang memiliki kondisi ekonomi yang tercukupi dari masyarakat biasa. Padahal sepatutnya perilaku pamer harta kekayaan bukanlah bagian dari budaya kita namun beberapa pihak melakukannya untuk menunjukkan sisi kemapanan yang berhasil mereka raih sekaligus mempertahankan status sosial mereka di hadapan orang lain. Seorang public figure identik dengan kehidupan bertabur kemewahan. Untuk itu perilaku pamer harta kekayaan mereka ini didasari oleh sikap mereka untuk menunjukkan dan menegaskan ulang siapa dirinya, berada dilapisan sosial mana serta status mereka yang berbeda dikalangan masyarakat biasa.


            Alasan kedua ialah sebuah sikap untuk memenuhi ekspektasi audiens. Terkadang penikmat berita entertainment terhibur dengan konten-konten yang menimbulkan berdebatan. Salah satu konten yang hangat dijadikan jalan pintas untuk menarik perhatian audiens ialah pamer harta kekayaan. Kemungkinan besar para public figure menampilkan konten tersebut dengan tujuan sebagai upaya memenuhi standar ekspektasi audiens yang tinggi terhadap kehidupan kalangan public figure. Dengan melakukan aksi pamer harta kekayaan, audiens terkadang akan beranggapan bahwa kehidupan public figure berbeda dari kehidupan sehari-hari mereka sehingga para public figure akan diagung-agungkan sebagai orang berada. Tentunya, tak sedikit public figure yang senang dicap sebagai orang berada. Jadi tak mengherankan lagi, mengapa perilaku pamer harta ini sering dilakukan oleh mereka.


            Alasan ketiga ialah menambah ketenaran mereka. Dengan adanya sikap yang menimbulkan perdebatan, otomatis pelaku penyebab perdebatan akan menjadi bahan perbincangan. Kebanyakan para public figure, memanfaatkan kebiasaan masyarakat terutama pengguna media social sebagai ajang untuk membuat mereka semakin dikenal. Mengapa demikian? Hal ini tentu saja dikarenakan mereka menjadi bahan pembicaraan hangat dan memungkinkan mereka untuk terus diingat. Konten yang berkaitan dengan pamer kekayaan adalah salah satu konten yang menarik perhatian massa. Dengan sering memamerkan harta kekayaan, para public figure akan jadi topic hangat perbincangan dan ketenaran mereka lambat laun juga akan semakin meningkat.


            Fenomena suka pamer harta kekayaan oleh public figure bukanlah hal yang tabu di dunia entertainment. Beberapa alasan mengapa mereka menunjukkan harta kekayaan mereka ke publik adalah untuk status mereka sebagai seorang public figure, memenuhi ekspektasi audiens, dan juga membuat mereka menjadi bahan perbincangan sehingga mereka akan semakin tenar. Fenomena ini bahkan sangat melekat pada image public figure. Walau demikian, menurut saya perilaku ini bukanlah hal yang patut dibanggakan, karena pamer adalah suatu kebiasaan yang buruk.


Reading Time:

Senin, 12 April 2021

Atta Halilintar & Aurel Hermansyah Wedding Party: Pernikahan Kontroversial Paling Viral
April 12, 20210 Comments

Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing



        Di awal tahun 2021 tepatnya dari bulan Maret hingga April, pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menjadi topik terpanas dalam tayangan berita entertainment. Pasangan artis ini sangat terkenal di kalangan pengguna Youtube, Instagram, Tiktok, dan media sosial lainnya. Aurel merupakan putri dari musisi kondang Indonesia, Anang Hermansyah sementara Atta merupakan seorang youtuber dengan rekor subscriber terbanyak di Indonesia sehingga tidak mengherankan pernikahan mereka menjadi perbicangan di berbagai kalangan. Terlebih lagi, prosesi pernikahan mereka disiarkan secara live streaming di TV nasional, dimulai dari prosesi lamaran, siraman, pengajian, hingga berakhir di 3 April pada prosesi akad nikah. Karena menggelar prosesi pernikahan yang mewah, khalayak ramai menyebut pernikahan mereka sebagai pernikahan yang kontroversial. Menurut saya ada beberapa alasan mengapa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di cap sebagai pernikahan yang kontroversial.


            Pernikahan ini digelar secara mewah di masa pandemi covid-19. Alasan pertama yang cukup kuat mengapa pernikahan ini disebut kontroversial oleh publik. Seperti yang kita tahu, apapun issue yang berkaitan dengan covid-19 sangat sensitive bagi masyarakat dan terkadang menimbulkan pro-kontra. Masih teringat jelas, imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian dan bahkan larangan untuk melaksanakan resepsi pernikahan. Dikala rakyat kecil melaksanakan resepsi pernikahan, aparat dengan cepat memporak-porandakan acara sakral tersebut. Ada yang di bubarkan paksa, ada pula yang berujung pada hukuman jeruji penjara. Mereka menyebut tujuan “operasi” ini untuk menghindari klaster baru penyebaran covid-19. Mungkin memang ada benarnya larangan tersebut tetapi bukankah sekarang terlihat perbedaan perlakuan pemerintah dan aparat hukum pada orang berada? Contohnya saja dari pernikahan Atta dan Aurel ini. Acara yang digelar besar-besaran dikala pandemi, didatangi oleh banyak tamu tetapi bebas dari ancaman pembubaran oleh aparat. Inilah mengapa menurut saya pernikahan ini di cap sebagai pernikahan kontroversial, karena seakan-akan menunjukkan tentang posisi hukum dan keadilan di negeri ini hanya memihak pada orang berada dan mirisnya tumpul pada rakyat kecil.


            Alasan kedua adalah penayangan prosesi pernikahan di TV nasional. Rangkaian pernikahan Atta dan Aurel disiarkan secara live streaming di stasiun TV RCTI. Menurut saya, kepentingan rangkaian prosesi pernikahan tidaklah cukup penting untuk ditayangkan di TV nasional. Seharusnya pihak stasiun TV bisa memberikan tontonan yang lebih berbobot daripada menayangkan prosesi pernikahan. Ditambah lagi issue sensitif tentang resepsi pernikahan dikala pandemi covid-19 semakin menambah kerisauan di kalangan masyarakat. Tidak mengherankan jika pernikahan mereka malah menimbulkan kontroversi yang ramai diperbincangkan di dunia maya. Dilansir dari cnnindonesia.com, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Indonesia, Mulyo Hadi, bisa mengambil tindakan terkait kontroversi siaran rangkaian prosesi pernikahan Atta dan Aurel di stasiun televise nasional RCTI akibat banyaknya pengaduan dan kegaduhan di media sosial. Dikutip dari laman yang sama, Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syahril Nasution menyatakan siaran rangkaian pernikahan Atta dan Aurel adalah bagian dari budaya. Saya merasa pernyataan ini terdengar lucu karena ada banyak sekali budaya di Indonesia yang bisa ditayangkan di televisi. Namun mengapa pihak stasiun TV memilih untuk gencar menayangkan pernikahan Atta dan Aurel daripada menayangankan konten seni seperti wayang golek, tarian daerah, ataupun film-film tentang sejarah Indonesia? Padahal menurut saya tayangan seperti itu lebih berbobot untuk menambah pengetahuan masyarakat khususnya anak-anak milenial yang mulai terpengaruh budaya internasional. Dari hal ini, saya berpendapat bahwa pihak stasiun TV hanya peduli pada rating entertainment saja bukannya pada sisi edukasi untuk penonton.


            Dihadiri oleh tamu undangan mulai dari kalangan artis, pengusaha bahkan pejabat tinggi negara. Disebutkan bahwa tamu undangan pernikahan Atta dan Aurel adalah kurang dari 300 tamu undangan. Namun kalangan yang di undang bukanlah orang-orang biasa. Bahkan Presiden Indonesia, Joko Widodo serta Prabowo Subianto, Menteri Pertahan Indonesia turut hadir dalam acara dan menjadi saksi nikah pernikahan Atta dan Aurel. Dengan alasan ini memungkinkan mengapa pernikahan Atta dan Aurel disebut-sebut sebagai pernikahan kontroversial karena kehadiran tamu undangan mereka. Dari hal ini saya berpendapat bahwa alasan mengapa pernikahan Atta dan Aurel disebut kontroversial salah satunya adalah karena tamu undangan yang diundang menarik perhatian publik sehingga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.


            Mengadakan acara pernikahan merupakan hak setiap pasangan. Sayangnya, untuk sebagian orang melakukan sesuatu yang terlampau mewah akan dianggap berlebihan sehingga menimbulkan kontroversial. Pernikahan Atta dan Aurel pun tidak luput mendapatkan gelar pernikahan kontroversial baru-baru ini. Adapun menurut saya alasan mengapa pernikahan mereka di cap pernikahan kontroversial ialah karena digelar mewah di masa pandemi covid-19, rangkaian prosesi pernikahan disiarkan di TV nasional dan juga tamu undangan yang menarik perhatian publik. Walau demikian saya merasa turut bahagia atas pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Semoga pernikahan mereka bisa membawa keberkahan untuk satu sama lain.


Reading Time:

Minggu, 04 April 2021

Kumpulan Sajak Coretan Pena: Tema Alam
April 04, 20210 Comments

Nama: Nawangsih

NIM: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing

PUISI TEMA ALAM
Puisi tema alam adalah puisi yang bersajak tentang berbagai hal yang berkaitan dengan fenomena alam seperti pegunungan, pedesaan, pantai, laut, luar angkasa, atau tentang alam yang rusak. Menulis puisi alam merupakan salah satu cara untuk mengungkapkan ketakjuban terhadap keindahan alam dan segala isinya yang ditujukan sebagai wujud rasa syukur. Berikut ini adalah tiga karya puisi bertema alam ciptaan saya.



Sang Berwarna

Mataku terpaku
Seketika terbit senyum tertahanku
Ada pelangi disana...

Benakku mengagumi
Keindahan nyata yang fana ini
Bagai lintasan panjang tiada akhir

Ada pelangi disana...
Menghapus gelapnya langit
Menghadirkan warna-warni nan indah berseri

Hanya dengan memandangmu
Hatiku menghangat
Terima kasih telah hadir
Wahai sang berwarna



Sirius

Dikeheningan malam
Kupandangi langit temaram
Aku bagai terhipnotis
Oleh setitik cahaya disana

Semakin kupandang, semakin terang
Seakan menyilaukan mata
Indahnya tak tertandingi
Apakah ia sedang memamerkan keelokannya?

Lagi-lagi aku bagai terhipnotis
Oleh setitik kemilau disana
Bintang paling terang di angkasa
Ialah sang sirius



Bertahanlah Bumiku

Bumiku yang malang,
Dirimu tak seasri dulu lagi
Sejauh mata memandang
Kulihat banyak bangunan menjulang tinggi

Bumiku terkasih,
Kau sudah semakin menua
Seharusnya kau makin terawat
Bukan malah terabaikan

Bumiku,
Maafkan ulah manusia yang jahat padamu
Bertahanlah sekuatmu
Kami membutuhkanmu...

Reading Time:

Sabtu, 27 Maret 2021

MID Semester Creative Writing: Skripsi Seharusnya Menjadi Opsi Bukan Kewajiban
Maret 27, 20210 Comments

 Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project to Creative Writing



            Skripsi adalah tugas akhir yang di Indonesia digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana dari perguruan tinggi. skripsi merupakan bagian dari menulis akademik dengan melakukan penelitian yang dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan di kerjakan menurut aturan dan tata cara yang telah ditetapkan. Sudah bukan rahasia umum bahwa ketetapan mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan malah menakutkan dan memberatkan bagi banyak mahasiswa. Sehingga akan muncul ketidaksesuaian antara tujuan awal ditetapkan pengerjaan skripsi dengan hasil yang dapat dicapai mahasiswa. Untuk itu, skripsi seharusnya bukan menjadi satu-satunya syarat kelulusan. Yang artinya seharusnya ada banyak opsi yang dapat bebas dipilih mahasiswa untuk tugas akhir mereka di perguruan tinggi.


            Alasan pertama mengapa seharusnya ada opsi lain sebagai syarat kelulusan selain skripsi ialah hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas universitas untuk mengurangi tingkat mahasiswa abadi yang terlambat lulus akibat skripsi. Seperti yang kita ketahui banyak kasus terlambat lulusnya mahasiswa adalah dikarenakan pengerjaan skripsi yang tak kunjung selesai. Terkadang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian mahasiswanya sendiri yang malas mengerjakan, kesulitan untuk menyusun skripsi dan bahkan juga dapat disebabkan oleh pembimbing skripsi yang seakan lepas tangan terhadap mahasiswa bimbingannya. Hal ini malah dapat memburuk reputasi universitas karena menampung mahasiswa abadi. Lebih buruknya lagi, bisa menambah persentase mahasiswa yang di DO akibat telah mencapai limit semester yang telah ditetapkan.


            Alasan kedua adalah terimplementasinya kemerdekaan belajar untuk mahasiswa di semester akhir perkuliahan. Dengan adanya opsi pilihan lain, mahasiswa dapat memilih apakah ingin membuat skripsi atau tidak sebagai tugas akhirnya yang mana artinya tidak ada embel-embel kewajiban dalam pengerjaan skripsi. Universitas dapat menetapkan berbagai ketentuan lain sebagai syarat kelulusan yang dapat dijadikan alternatif untuk menggantikan skripsi berdasarkan bakat dan minat mahasiswa. Sehingga mahasiswa akan lebih menikmati mengerjakan tugas akhir mereka. Seperti misalnya adanya projek yang menghasilkan karya baru untuk masyarakat. Alhasil, mahasiswa akan mendapatkan gambaran konsep apa yang dapat mereka kerjakan di masa depan sesuai dengan bidang mereka.



            Alasan yang ketiga adalah mengurangi muncul nya permasalahan baru. Permasalahan baru yang dapat muncul disini adalah berupa maraknya plagiarisme, joki skripsi, dan kualitas skripsi yang menurun. Hal ini dapat terjadi karena istilah kewajiban malah memberatkan dan menambah beban bagi sebagian mahasiswa yang memang tidak berminat untuk menyusun skripsi sebagai tugas akhir. Timbulnya permasalahan plagiarisme disebabkan oleh mahasiswa setengah hati saat menyusun skripsi sehingga mereka akan sembarangan mengcopy-paste karya orang lain tanpa menyertakan referensi ataupun memparafrase nya terlebih dahulu. Selanjutnya adalah jasa joki skripsi yang merajalela. Dalam ketentuan universitas, menggunakan jasa ini adalah tindakan illegal karena hasil penelitian skripsi haruslah dikerjakan sendiri oleh mahasiswa. Selain itu karena mahasiswa tidak berminat maka besar kemungkinan kualitas skripsi yang dihasilkan tidak akan sebaik hasil dari mahasiswa yang berminat mengerjakan skripsi untuk tugas akhir mereka.


            Pengerjaan tugas akhir seharusnya menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa. Namun, karena banyak universitas di Indonesia seakan menjadikan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan, akhirnya muncul beberapa hal yang tidak sesuai dengan tujuan awal ditetapkankannya ketetapan ini. Padahal ada beberapa alasan yang dapat menjadi sisi positif jika skripsi bukan menjadi satu-satunya opsi syarat kelulusan yaitu membantu meningkatkan kualitas universitas untuk mengurangi tingkat mahasiswa abadi yang terlambat lulus akibat skripsi, terimplementasinya kemerdekaan untuk memilih tugas akhir yang sesuai minat mereka, dan mengurangi muncul nya permasalahan baru seperti plagiarisme, joki skripsi, dan kualitas skripsi yang menurun.


            Berikut adalah pendapat saya pribadi, menurut saya tugas akhir seharusnya bukan menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswa. Dengan adanya ketetapan pilihan opsi lain, memungkinkan mahasiswa akan lebih menikmati masa-masa akhir perkuliahan mereka.


Reading Time:

Minggu, 21 Maret 2021

Yuk Intip Ragam Keistimewaan Provinsi Jambi yang Menakjubkan!
Maret 21, 20210 Comments

Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing



Provinsi Jambi adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pesisir timur bagian tengah Pulau Sumatera. Secara geografis, Provinsi Jambi terletak di antara  0,45° – 2,45° Lintang Selatan dan antara 101,10° – 104,55° Bujur Timur. Uniknya, provinsi jambi adalah salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang memiliki nama yang sama dengan ibukota nya bersama dengan Gorontalo, Bengkulu dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sayangnya, masih banyak penduduk Indonesia yang tidak cukup tahu tentang provinsi Jambi. Padahal perlu diketahui ada banyak keistimewaan menarik yang dapat menambah pengetahuan kita dari provinsi ini. Beberapa keistimewaan yang ada di provinsi jambi adalah destinasi wisata alam yang asri dan keanekaragaman budaya yang indah.


Walaupun setiap provinsi di Indonesia memiliki destinasi wisata alam yang asri pula, namun anda tidak akan kecewa dengan destinasi wisata alam yang ada di provinsi Jambi. Dengan memanfaatkan keasrian alam sekitar, pas rasanya jika dikatakan destinasi wisata alam provinsi Jambi sangatlah istimewa. Di provinsi Jambi, terdapat sungai Batanghari yang mana merupakan sungai terpanjang di Sumatera. Jika berkunjung ke sungai Batanghari, anda dapat menemukan fasilitas objek wisata yang memadai seperti perahu-perahu jikaulau ingin menyusuri sungai ini. Dilansir dari tempatwisata.pro tidak hanya sebagai destinasi wisata alam, sungai Batanghari juga memiliki nilai sejarah yang tinggi yang konon disebutkan sungai terpanjang ini menyimpan harta karun dari abad ke 7 Masehi hingga masa perang dunia yang tersimpan didasar sungai.


Selain terdapat sungai terpanjang di Sumatera, gunung tertinggi di Sumatera dan gunung berapi tertinggi diluar Papua ternyata juga berada di provinsi Jambi yaitu Gunung Kerinci. Gunung Kerinci terletak berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat di Pegunungan Bukit Barisan dengan ketinggian 3.805 mdpl. Karena merupakan gunung tertinggi di Sumatera, gunung Kerinci dijuluki sebagai Puncak Sumatera. Dari puncaknya, kita bisa menikmati pemandangan alam yang menakjubkan seperti pemandangan Pegunungan Bukit Barisan yang hijau, pemandangan kota-kota disekitar yaitu kota Padang, Jambi, Bengkulu hingga Samudera Hindia. Tidak hanya sungai Batanghari dan gunung Kerinci, jika anda berkunjung ke Jambi, anda akan melihat lebih banyak destinasi wisata alam yang akan memanjakan mata dari penat nya suasana kota.


Selanjutnya, salah satu peninggalan sejarah berupa candi juga terdapat di Jambi yaitu Candi Muaro Jambi. Lokasi candi ini terletak di dekat sungat Batanghari di Danau Lamo, Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kawasan candi Muaro Jambi merupakan salah satu candi terluas di Asia Tenggara dan tercatat sebagai salah satu warisan dunia UNESCO yang melambangkan nilai-nilai budaya Hindu-Budha. Disebutkan pula bahwa candi ini berusia lebih tua daripada candi Borobudur yang diperkirakan terbentuk sejak abad ke-7 Masehi. Selain dapat menjadi destinasi wisata, berkunjung ke candi Muaro Jambi anda dapat memperoleh keuntungan lainnya yaitu menambah wawasan anda tentang peninggalan sejarah.


Keistimewaan lainnya dari provinsi Jambi adalah keanekaragaman budaya yang tak kalah menarik dengan kota-kota lain. Keanekaragaman budaya di provinsi Jambi ini meliputi kesenian daerah, makanan khas daerah, peninggalan-peninggalan bersejarah, rumah adat, pakaian adat, lagu daerah, senjata tradisional, upacara adat, seni sastra dan juga kerajinan rakyat. Dilansir dari senibudayaku.com ada sekitar 220 jenis kesenian tradisional di provinsi Jambi yang sebagian besar berupa seni tari. Kesenian lainnya yaitu seni musik, lagu daerah, seni bela diri dan seni pahat atau ukir. Beberapa tarian tradisional daerah Jambi diantaranya adalah Tari Sekapur Sirih, Tari Iyo-Iyo, Tari Selampit Delapan, Tari Rangguk, Tari Serentak Satang, dan lain sebagainya. Tidak ketinggalan pula makanan khas daerah Jambi yang cocok untuk wisata kuliner yaitu Tempoyak ikan patin. Tempoyak sendiri terbuat dari fermentasi buah durian. Dari hal ini membuktikan bahwa keanekaragaman budaya di provinsi Jambi sangat lengkap, tidak hanya keanekaragaman kesenian namun juga merambah ke cita rasa kuliner khas daerah.


Keistimewaan provinsi Jambi terletak pada keindahan destinasi wisata alam yang terjaga keasriannya dan keanekaragaman budaya yang menarik. Dengan keistimewaan ini, memungkinkan daerah provinsi Jambi agar lebih dikenal masyarakat baik nasional maupun internasional. Untuk itu, agar keistimewaan ini tetap terjaga sebagai generasi penerus bangsa hendaknya menjaga dan melestarikannya demi memajukan daerah provinsi Jambi.

https://m.daihatsu.co.id/tips-and-event/tips-sahabat/detail-content/5-fakta-menarik-candi-muaro-jambi-bagi-para-wisatawan/

https://www.tempatwisata.pro/wisata/Sungai-Batanghari 

https://m.kumparan.com/kumparantravel/mengenal-gunung-kerinci-gunung-tertinggi-di-sumatera-yang-mempesona-1t2haFqjAga

https://www.senibudayaku.com/2018/05/mengenal-kebudayaan-daerah-jambi.html?m=1


Reading Time:

Minggu, 14 Maret 2021

Dibalik Pendidikan Tinggi Seorang Perempuan
Maret 14, 20210 Comments

 Name: Nawangsih

Class: R-003

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing


Di era milenial seperti saat ini, telah banyak wanita yang menuntut kesetaraan derajat dengan laki-laki sehingga tidak ada istilah bahwa derajat perempuan lebih rendah ataupun lebih tinggi dari laki-laki begitu pula sebaliknya. Kita mengenalnya dengan istilah emansipasi wanita. Karena jelas bahwa menjadi perempuan bukan berarti lemah, tidak mandiri dan tidak bisa lebih baik. Dapat kita lihat diluar sana, kebanyakan wanita pada masa kini tidak hanya ingin menjadi ibu rumah tangga saja tetapi juga ingin menyandang gelar pendidikan untuk mendapatkan jenjang karir yang memuaskan. Sayangnya, stereotipe bahwa wanita hanyalah dianggap sebagai pendamping laki-laki yang diwajibkan untuk mengurus rumah, menjaga anak selama 24 jam dan bergantung kepada laki-laki. Itulah yang menyebabkan masih santer terdengar bahwasanya perempuan tidak seharusnya bependidikan tinggi karena pada akhirnya ‘peran’ laki-laki lebih dibutuhkan dalam segala hal. Padahal ada banyak alasan mengapa perempuan seharusnya mengenyam pendidikan tinggi.


            Pertama, wanita yang berpendidikan cenderung mampu berpikir kritis dan kreatif serta berwawasan luas. Perlu diketahui bahwa pendidikan adalah kunci dari perkembangan dan peningkatan kualitas diri. Dewasa ini, untuk bisa diterima dan dihargai di masyarakat seseorang dituntut untuk berkualitas. Tidak hanya dari segi penampilan namun juga bakat dan kecerdasan. Maka dari itu, peran pendidikan sangatlah penting untuk menunjang terbentuknya kualitas diri yang memadai. Dan jelas tidak ada aturan yang menekankan mana yang harus lebih berkualitas, tidak perempuan dan tidak juga laki-laki. Dengan demikian, tidak ada hal yang salah dan aneh jika wanita mengenyam pendidikan tinggi. Wanita berjuang meraih kesuksesan akademik agar mendapatkan kualitas diri yang memadai bukan sekedar hanya ingin diterima dan dihargai di masyarakat.


            Kedua, wanita yang berpendidikan cenderung berkepribadian mandiri sehingga dapat membantu financial keluarga dan menghadapi masalah dengan tangan nya sendiri. Maksudnya adalah kemandirian seorang wanita, sangat berguna untuk menunjang kehidupan sehari-harinya. Tidak setiap saat, orang-orang akan sukarela memberikan bantuan tanpa adanya balas jasa. Dengan adanya bekal ilmu pengetahuan yang didapat dari pendidikan, wanita akan memiliki pola pikir untuk mandiri. Wanita akan mencoba melakukan segala hal berdasarkan inisiatif mereka, menyelesaikan masalah dari hasil pemikiran mereka dan mencari pundi-pundi uang hasil dari kerja keras mereka sendiri dengan memanfaatkan ilmu yang mereka terima dari pendidikan yang telah mereka tempuh.


            Ketiga, wanita yang berpendidikan dapat mendidik dan mengajarkan anaknya dengan baik sesuai dengan perkembangan jaman. Seseorang yang berpendidikan, pasti sangat memahami bahwasanya jaman akan selalu berkembang dengan munculnya penemuan baru, strategi baru ataupun gaya yang baru. Wanita yang berpendidikan akan siap dengan perkembangan jaman ini sehingga kelak ketika menjadi seorang ibu mereka dapat menjadi ibu yang tanggap. Mereka akan mampu melahirkan dan membangun generasi penerus bangsa yang cerdas dan kuat karena mereka akan memberikan pemahaman dan pengajaran terbaik kepada anaknya. Karena faktanya, wanita lah yang akan menjadi ibu yang merupakan ‘sekolah’ pertama bagi anak-anaknya kelak. Untuk itu peran pendidikan orangtua, dapat dikatakan mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak.


            Menjadi seorang wanita yang berpendidikan tinggi berarti sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan untuk kehidupan yang lebih baik. Memiliki wawasan yang luas, karir yang cemerlang, keluarga yang berkecukupan tentunya menjadi impian yang ingin dicapai. Dengan peduli akan pendidikan, seorang wanita akan semakin mampu untuk mewujudkannya. Karena dengan mengenyam pendidikan tinggi, wanita akan terbiasa untuk berpikir kritis dan kreatif, mampu untuk mandiri dan juga menjadi pendidik dan pengajar terbaik bagi anak-anaknya kelak.


Reading Time:

Minggu, 07 Maret 2021

Vaccine Covid-19 Should Not Be a Mandatory
Maret 07, 20210 Comments

Name: Nawangsih

Student ID: A1B218071

Entrepreneurship Project in Creative Writing




To reduce the spread of the Covid-19 outbreak that has hit the whole world, the Covid-19 vaccine that is distributed and prepared for the public is enforced. The administration of this vaccine is considered to be one of the most effective efforts to complement other preventive measures such as washing hands, wearing masks, and keeping your distance from crowds. The increasing number the spread of Covid-19 has made the Indonesian government emphasize that the policy of giving vaccines is an obligation for every community and if they refuse to carry out vaccination there will be administrative and criminal sanctions. This policy is based on Presidential Regulation Number 14 of 2021 concerning amendments to Presidential Regulation Number 99 of 2020 concerning Vaccines Procurement and Implementation of Vaccinations in the Context of the Covid-19 Pandemic. However, this mandatory vaccine policy actually created a contra which ended up reducing public interest in implementing vaccination. There are several reasons why the government should not emphasize the covid-19 vaccine as mandatory.


The first is to call for the covid-19 vaccine to be a mandatory people will feel that the government is too dependent on it. It can think that people have lost their human right to make choices in life which in this case is the choice of whether to vaccinate or not. Even though the principle is one of the most effective efforts, the government should take actions that are in line with guaranteeing the protection of the human rights of every citizen. Requiring something is the same as taking an act of coercion. And in the end, it raises new problems that result in the reduced public interest in being vaccinated.


Prioritizing and increasing socialization to the public regarding the Covid-19 vaccine is the main key to the smooth handling of Covid-19. This is the reason why the government does not provide the covid-19 vaccine is mandatory. Not all people clearly understand what vaccines are, what the side effects of vaccines, etc. Calling this implementation mandatory, the community will feel already. It is different if the community from the start has succeeded in inviting the community to do voluntarily by promoting socialization so that the community will be happy to be in the vaccine and there will be no 'mandatory' term which is an action to overcome this Covid-19.


The last reason is that the implementation of vaccines that give mandatory terms to the whole community tends to make people afraid. Before doing the vaccine, there will be many questions and doubts from the public, they tend to ask why it must be mandatory, whether it will be safe after being vaccinated, what the side effects are, etc. so that psychologically they will be afraid and think too much. And also people who we know that people who refuse to be vaccinated will be given criminal administrative sanctions. From this, it is clear that the implementation of the covid-19 vaccine is actually a new burden and problem in society. It would be great if the government did not provide that the covid-19 vaccine was mandatory.


By providing vaccine as solutions to tackle the spread of Covid-19, it is indeed the right decision at this time. However, it gives confidence that vaccines are mandatory and if you refuse to give sanctions this will actually lead to pros and cons in society. Implementation of the covid-19 vaccine should not be mandatory. There are several reasons why it should not be obligatory for people who have lost their human rights to make decisions because it is the same as being sent, so the socialization of vaccines if the community is socialized enough, the community will be more open, and the last word 'obligatory' tends to because of fear.


Reading Time:

@way2themes