Saksikan Bersama Debat Publik Pertama Pemilihan Gubernur Jambi 2020, Pandemi Covid-19 Jadi Perhatian - Nawang's Journal

Sabtu, 24 Oktober 2020

Saksikan Bersama Debat Publik Pertama Pemilihan Gubernur Jambi 2020, Pandemi Covid-19 Jadi Perhatian

Sabtu, 24 Oktober 2020 16:52 WIB

Nawangsih


JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan pengadaan tahapan pertama debat publik antar calon gubernur Jambi akan diadakan pada 24 Oktober 2020. Tahapan pertama debat publik ini akan dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi dan akan disiarkan secara langsung di TVRI Jambi, JEK TV, dan Jambi TV pada pukul 19.30 WIB s/d Selesai.


Perlu diketahui bahwa pada Pilkada Serentak Provinsi Jambi tahun 2020 ada tiga tahapan debat yang akan dilaksanakan. Debat tahap pertama untuk calon gubernur Jambi yang mana akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2020.


Dilanjutkan debat tahap kedua yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 November 2020 untuk calon wakil gubernur Jambi.


Dan debat tahap ketiga dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Desember 2020 yang mana merupakan tahapan terakhir debat publik untuk pasangan calon, gubernur dan wakil gubernur Jambi.


Pada tahapan pertama debat publik ini, ada dua tema yang perlu disimak, yaitu 1) Menggali potensi Daerah Jambi untuk mewujudkan kesejahteraan menuju masyarakat mandiri, dan 2) Membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna menyelesaikan persoalan daerah.


Mengingat pelaksanaannya akan di gelar di tengah pandemi Covid-19, KPU Provinsi Jambi menegaskan untuk membatasi jumlah orang yang boleh menghadiri debat publik. Tim kampanye Paslon (pasangan calon) yang diperbolehkan hadir dalam debat publik tersebut hanya sebanyak 4 orang saja.


Dilansir dari laman jambiekspres.co.id, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Aprizal mengatakan bahwa pembatasan jumlah orang tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.


Nina Sopia, selaku staf KPU dan panitia pada tahapan pertama debat publik antar calon gubernur Jambi menambahkan memang benar akan ada pembatasan jumlah orang yang boleh berada didalam ruang debat. Pembatasan itu tidak hanya untuk Tim Paslon namun juga untuk pihak KPU.


“Benar bahwa akan ada pembatasan, hal itu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dari pihak KPU sendiri hanya akan ada 5-7 orang yang berada didalam ruang debat. Selanjutnya akan ada 2 orang dari Bawaslu.” bebernya.


Pilkada Serentak tahun 2020 ini diagendakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yang sebelumnya diagendakan akan dilaksanakan pada 23 September namun ditunda karena penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.


KPU saat ini telah memastikan tahapan pemilihan Pilkada Serentak 2020 memenuhi standar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.


“Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tanggal 9 Desember nanti, KPU akan menyediakan perlengkapan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya jika penyebaran Covid-19 masih meluas. Hal ini dilakukan karena kami bekerja bersama masyarakat maka dari itu kami harus memperhatikan resiko penularan Covid-19.” ungkap Nina.


Adapun daerah Jambi yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 adalah 4 kabupaten; Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, dan Bungo. Kemudian 1 kota yakni Kota Sungai Penuh serta pemilihan gubernur Jambi.

---

Nama: Nawangsih

NIM: A1B218071

Tugas 5 Creative Writing Practice


Tidak ada komentar:

@way2themes